#

Selamat Datang

Sabtu, 12 Juni 2010

VISI DAN MISI KAB. KARAWANG

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional tercantum bahwa salah satu pendekatan dalam rangkaian perencanaan adalah pendekatan politik. Pendekatan politik memandang bahwa pemilihan Kepala Daerah adalah proses penyusunan rencana, karena rakyat pemilih menentukan pilihannya berdasarkan visi, misi dan program-program pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon Kepala Daerah. 
Kabupaten Karawang telah melaksanakan pemilihan Kepala Daerah secara langsung pada tanggal 2 Oktober 2005.  Visi, misi dan agenda prioritas pembangunan Kepala Daerah terpilih yang ditawarkan pada saat kampanye selanjutnya akan dijabarkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang tahun 2006 – 2010, yang akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah di Kabupaten Karawang dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan selama kurun waktu 2006 sampai dengan 2010.

Visi
Visi Kepala Daerah terpilih, yang merupakan visi yang disampaikan pada masa kampanye pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2005 yang dilanjutkan dengan pemilihan Kepala Daerah secara langsung pada tanggal 2 Oktober 2005, serta pelantikan Kepala Daerah terpilih pada tanggal 16 Desember 2005.  Konsekuensi dari upaya  pengembangan pembangunan di Kabupaten Karawang  adalah adanya suatu pola pemikiran yang dapat dijadikan tolok ukur untuk memahami  hakekat pembangunan demi kepentingan  masyarakat.  Oleh karena itu Kepala Daerah terpilih menyusun suatu Visi yang dapat dipahami oleh semua lapisan masyarakat yaitu:

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT KARAWANG YANG SEJAHTERA MELALUI PEMBANGUNAN DI BIDANG PERTANIAN DAN INDUSTRI YANG SELARAS DAN SEIMBANG BERDASARKAN IMAN DAN TAKWA".


Misi
Dalam rangka mencapai visi yang telah ditetapkan, maka dirumuskan 9 (sembilan) misi yang memuat tujuan sasaran strategi pembangunan dalam periode kepemimpinan Kepala Daerah terpilih, sebagai berikut :
1.    Meningkatkan kuantitas dan kualitas  pendidikan;
2.    Meningkatkan  cakupan layanan dan kualitas kesehatan masyarakat;
3.    Mengembangkan ekonomi kerakyatan pada sektor pertanian dengan pola agribisnis dan agroindustri yang didukung oleh sektor industri lainnya;
4.    Meningkatkan pembangunan infrastruktur wilayah;
5.    Meningkatkan kualitas angkatan kerja dan peluang kerja;
6.    Meningkatkan pelayanan, pembinaan kehidupan beragama, kesadaran  hukum dan hak asasi manusia;
7.    Menciptakan tata pemerintahan Kabupaten Karawang yang bersih dan berwibawa;
8.  Mengutamakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan pada seluruh kegiatan pembangunan;
9.    Pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender.


Penjelasan Visi

Dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan, perlu dipahami arti dari visi dari kepala daerah terpilih.  Penjelasan visi menggambarkan tata nilai dan falsafah yang dianut bersama dalam melaksanakan tugas-tugas, yang terkait erat dengan mutu pelayanan terhadap masyarakat.  Penjabaran inti-inti visi, adalah sebagai berikut :
a.   Sejahtera; secara harfiah yaitu (1) aman sentosa dan makmur; selamat (terlepas dari segala macam gangguan, kesukaran dsb); (2) selamat tak kurang suatu apa.
Sejahtera yang dimaksud dalam visi yaitu terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, meliputi hak masyarakat untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan; hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum; hak masyarakat untuk memperoleh rasa aman; hak masyarakat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup (sandang, pangan, papan) yang terjangkau; hak masyarakat untuk memperoleh akses atas kebutuhan pendidikan; hak masyarakat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan; hak masyarakat untuk memperoleh keadilan; hak masyarakat berpartisipasi dalam politik; dan hak masyarakat untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya
b.   Selaras dan seimbang; secara harfiah yaitu (1) sesuai; (2) sepadan; (3) sama keadaannya; (4) setimbang; (5) sebanding.
Selaras dan seimbang yang dimaksud dalam visi tersebut adalah kondisi  pembangunan di bidang pertanian, industri dan infrastruktur wilayah, yang saling menunjang secara selaras dan seimbang dengan mengutamakan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
c.    Iman dan Takwa; secara harfiah yaitu (1) kepercayaan (yang berkenaan dengan agama); (2) yakin, percaya kepada Tuhan; (3) keteguhan batin; (4) keseimbangan batin.
Iman dan takwa yang dimaksud dalam visi tersebut adalah pembangunan manusia seutuhnya dengan mewujudkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari dan mewujudkan kerukunan antar dan intern umat beragama, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan toleransi terhadap keragaman budaya dan peningkatan daya saing melalui penyerapan nilai-nilai universal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN KONTAK SAYA

Nama :
Email :
Masalah :
Pesan :
Silahkan tulis huruf ini:
Masukan Nama Penyanyi - Judul Lagu Mesin Cari Free Download Mp3 Gratis